Minggu, 31 Juli 2011

TINJAUAN ORGANISASI


BAB III
SIKAP POLITIK NU
TINJAUAN ORGANISASI

NU sejak awal berdirinya dikenal sebagai sebuah organisasi tradisional. Tapi, dinamika internal organisasi ini malah lebih progresif dibanding organisasi-organisasi massa Islam yang dikenal berwatak modernis. Kecenderungan ini tertjadi karena adanya kekuatan penggerak dari dalam NU sendiri. Paling tidak, hal itu dimulai pada generasi mantan Sikap progresif dimulai semenja NU berdiri dan berkembang ke generasi di bawahnya. Loncatan yang paling menonjol dalam bidang politik dimasa kepemimpinan GUS DUR.

Kecenderungan seperti itu menunjukkan bahwa NU melakukan gerakan sosial (social movement). Dikatakan demikian karena upaya-upaya yang dilakukan NU di bawah Gus Dur dengan kekuatan dukungannya dari generasi baru, sudah memenuhi syarat sebagai gerakan sosial. Sesuai dengan khithoh yang telah ditetapkan, PBNU tetap konsisten untuk menghindarkan diri dari politik yang bersifat praktis. Demikian penegasan Ketua Umum PBNU dalam acara silaturrahmi nasional antar warga NU di Hotel Sari Pan Pasific (13/04/2003) yang banyak dihadiri oleh para politisi dari berbagai partai politik, baik PKB, PPP, Golkar, PDI Perjuangan ataupun dari partai lainnya. “Untuk urusan politik praktis, NU tidak akan turut campur” ungkap KH Hasyim Muzadi. “Namun demikian, NU tidak dapat terhindar sama sekali dari urusan politik. Politik NU merupakan politik yang bersifat konseptual” tambahnya.

Hasyim menegaskan, sekarang PBNU lebih fokus pada ketenangan umat ketimbang harus mengurusi Partai Politik. Soalnya, PBNU memiliki tanggung jawab moral terhadap warga NU. Langkah ini juga ditempuh untuk meredam gejolak yang mungkin timbul akibat adanya gonjang-ganjing tersebut.
Kondisi ini seringkali menimbulkan konflik antar warga NU dan energi mereka tercurahkan pada hal-hal yang kurang produktif sedangkan urusan pengembangan keagamaan yang menjadi fokus NU menjadi terbengkalai

Untuk mengatasi masalah ini, salah satu usaha yang akan dilakukan adalah pembentukan komisi politik dalam struktur organisasi NU. Komisi inilah yang nanti akan berusaha menyelesaikan berbagai permasalahan warga nahdliyyin berkaitan dengan politik, sebab saat ini masalah politik menarik perhatian sangat besar warga NU, dari tingkat pusat sampai dengan ranting. “ Syuriah di kecamatanpun sekarang jadi rebutan karena dapat menjadi akses untuk menjadi anggota DPRD “ kata salah satu ketua PBNU. Komisi ini belum dibentuk, walaupun sudah ada mandat dalam muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Lirboyo Kediri, tetapi untuk sementara masalah komisi politik ditugaskan ke Drs H. Ahmad Bagja, salah satu ketua NU yang mumpuni dalam masalah politik.
Usaha lain untuk mengurangi konflik ini adalah akan dibentuknya etika politik NU. Dengan etika politik, hubungan antar berbagai organisasi politik yang banyak diikuti oleh warga NU atau warga NU yang aktif dalam organisasi politik tertentu dapat diatur untuk menghindari konflik kepentingan dengan NU. Sebenarnya dalam organisasi NU, sudah terdapat aturan pelarangan perangkapan jabatan untuk menjadi pengurus harian partai politik tertentu, guna menghindari konflik. Kalau kita perhatikan secara seksama, bunyi khittah Nahdlatul Ulama, nampak jelas, bahwa NU bukan partai politik dan tidak terkait dengan partai politik manapun. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 dan perumusan Panca Sila sebagai dasar negara.
Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan  bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya untuk senantiasa aktif mengambil bagian dalam pembangunan  bangsa menuju masyarakat yang adil  dan makmur yang diridlai Allah subhanahu wata’ala. Karenanya setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga negara yang senantiasa menjungjung tinggi pancasila dan UUD 1945.

Sebagai organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama menempatkan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (al-ukhuwah) toleransi (al-tasamuh) kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat Islam, maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan/agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama senantiasa berusaha secara sadar untuk menciptakan warga-warga yang menyadari hak dan kewajiban terhadap bangsa dan negara. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politiknya harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokrasi, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.Nanun baik NU secara organisatoris maupun NU secara warga NU memegang peran aktif dalam politik.

Nahdlatul Ulama memandang politik sebagai pemahaman terhadap ketata negaraan, sehingga politik dipahami sebagai partisipasi aktif membangun system ketata negaraan yang sesuai dengan cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia. Konsistensi Politik NU dipertegas dengan hasil-hasil Muktamar Nahdlatul Ulama yang ke XXX dalam hal system politik dan kesatuan Nasional. Sebagainama yang telah penulis paparkan diatas.Penegasan NU dalam bidang politik, karena NU sadar persis pada kondisi yang ada, sebagaimana kita tahu sudah tiga presiden  saling berganti paska dilengserkannya Soeharto. Namun tidak ada satu pun  yang berhasil meletakkan dasar-dasar politik yang  memperjelas arah mengenai bentuk sistem politik dan pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan tujuan pembentukan negara ini, yakni menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan bangsa dan ikut menciptakan perdamaian dunia. Hal ini terjadi, terutama, karena yang terjadi di pentas politik kenegaraan dalam empat atau lima tahun terakhir ini tak kurang tak lebih dari pertarungan kekuasaan dan perebutan akses pada kepentingan-kepentingan jangka pendek. Terutama kepada sumber-sumber  ekonomi, yang setelah tumbangnya Orde Baru, semakin tertumpuk di lembaga-lembaga pemerintah sebagai salah satu sumber dana untuk mendukung kegiatan partai. Apa yang dilakukan, terutama mereka yang kini memegang kekuasaan, adalah mempertahankannya mati-matian yang semata-mata untuk kekuasaan itu sendiri; sementara mereka yang menjadi  lawannya mencoba mengganggunya dengan tujuan - semata-mata - untuk memperoleh keuntungan-keuntungan politik dan ekonomi. Dengan sendirinya  persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini, krisis multidimensi yang berakar pada krisis  kelembagaan politik, social dan ekonomi; masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme karenanya amat memprihatinkan.

FAHAM AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH


BAB IV
SIKAP POLITIK NU
DITINJAU DARI
FAHAM AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH

Berbicara sikap politik NU dilihat dari faham Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, berarti berbicara hubungan NU dengan negara dilihat dari faham tersebut. Faham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah  antara ekstrem aqli (rasionalis/Mu’tajilah) dengan kaum ekstem naqli (skripturalis/Jabariah). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal (daya nalar) ditambah dengan realitas empirik.  Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti   Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi Kemudian dalam bidang fikih mengikuti  empat Madzhab  Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang   tasawuf, mengembangkan metode  Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan   antara tasawuf dengan syariat

Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1985, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara.  Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Ahlussunnah Wal Jama’ah, menurut Etimologi merupakan rangkaian kata yang terdiri dari kata  Ahlus-sunnah dan Ahlu-Jama’ah.
Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah secara harfiah berati Kelompok orang yang terpimpin yang mempergunakan aturan Sunnah .

Menurut istilah Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah adalah Jama’ah Muslim yang mempergunakan aturan Al-Qur’an, dan aturan Sunnah. (Orang yang mengamalkan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SWA.), termasuk Ahli Sunnah Orang awam yang mengikuti Faham mereka (Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili, Manhaj Ahlus sunnah Wal Jama’ah Pustaka Al-Kausar Jakarta  Juli 2002)

Dalam kedudukannya sebagai Faham, Faham Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah berarti: Faham Islam yang Kaffah yang dibawa Nabi Muhammah SAW. yang dianut oleh segenap kaum Muslimin, baik dibidang Aqidah, Syari’ah maupun akhlak (Tasawuf). Inilah Faham Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah yang dijadikan Faham Nahdlatul Ulama.

A. KAJIAN TEOLOGI
Dilihat dari Teologi sebagaimana aliran  yang lahir pada abad pertengahan, Ahlussunnah waljama'ah merupakan aliran yang holistik (menyeluruh), Aswaja mencakup pandangan tentang realitas (ontology), pandangan tentang pengetahuan dan pandangan tentang tata nilai (aksiologi), kemudian masih dilengkapi lagi pandangan mengenai masa depan yang dijanjikan (eskatologi). Pandangan holistik, berasumsi bahwa sebuah aliran mampu menjawab dan mengatur segala aktivitas manusia di segala bidang, pandangan itu memang merupakan ciri khas dari pemikiran skolastik. Sementara pandangan holistik tentang Aswaja itu oleh kalangan NU dirumuskan, sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak, Sedangkan kalangan Islam revivalis merumuskan Aswaja sebagai teori dan praktek yang menyangkut dimensi lahir dan batin. Pandangan yang serba meliputi itu dirinci dalam berbagai disiplin keilmuan dan agenda kegiatan sosial. Oleh kanem itu dalam pengertian kontemporer Aswaja tidak hanya meliputi doktrin teologi (akidah). tetapi telah dikembangkan sebagai ideologi pembaruan social.

Walaupun Aswaja mengklaim sebagai system yang menyeluruh. tetapi sulit sekali menemukan kitab atau literatur, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab yang membahas atau memaparkan pandangan Aswaja yang menyeluruh seperti yang mereka klaim selama ini. Aswaja yang dirutuskan KH. Hasyim Asy'ari(1)  misalnya, walaupun telah mencakup bidang akidah, fikih dan tasawuf, tetapi tidak mencakup bidang filsafat dan politik, walaupun bidang politik ini juga dibahas di lain kesempatan, dalam Resolusi Jihad misalnya, bisa dimasukkan dalam sistem Aswaja yang ia bangun. Kemudian kalangan NU sebagaimana lazimnya melihat bahwa filsafat NU adalah Ghazalian sementara politiknya Mawardian dan sebagainya. Semuanya itu lebih banyak dipraktekkan ketimbang dirumuskan secara konseptual.

Upaya menyusun Aswaja secara sistematis sebagai sebuah aliran pemikiran dan gerakan yang holistik telah banyak diupayakan, seperti yang digagas oleh Lakpesdam Yogyakarta dengan bukunya Teologi Pembangunan (1988)(2). Kritik serius yang diarahkan pada Aswaja konvensional itu akhirnya juga direspon oleh para ulama NU yang berusaha mendefinisikan kembali Aswaja secara lebih mencakup. Tetapi usaha ini banyak mendapat sandungan karena para ulama masih belum beranjak dari konsep lama yang melihat Aswaja hanya sebatas akidah.(3) Kemudian juga dalam buku yang ditulis oleh PBPMII, (1997)(4) yang hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, hanya sayangnya karena lemahnya kerangka filosofis, maka berbagai aspek yang diuraikan antara pandangan Aswaja di bidang keilmuan, social, politik dan ekonomi tidak saling berkaitan, secara logis, karena lebih menekankan segi-segi aktivismenya. Dalam karya Syeikh Abdul Hadi al Misri,(5) sebenarnya berpretensi menampilkan Aswaja yang utuh, tetapi sekali lagi ia gagal menjelaskan relasi Aswaja dengan perkembangan masyarakat kontemporer, akhirnya kembali pada tradisi lama, yang hanya berputar di sekitar pembahasan akidah. Sementara Karya Ali Asghar lebih menekankan dimensi aktivismenya, maka ia hanya mengekspos segi-segi pembebasan dari doktrin Islam. Sebenarnya yang cukup lengkap adalah yang dirumuskan oleh Hassan Hanafi, hanya saja tersebar di berbagai kitab sehingga perlu  perhatian khusus untuk memahaminya.

Uraian di atas menunjukkan bahwa sebagai upaya untuk mewujudkan klaim bahwa aswaja merupakan ajaran yang holistik. masih merupakan agenda dan masih perlu digarap serius. Pandangan semacam itu diperlukan agar Aswaja peduli dengan perkembangan masyarakat kontemporer, baik dari segi pemikiran keilmuan hingga ke masalah pergerakan sosial politik, untuk menegakkan keadilan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu Aswaja tidak lagi bisa diterima apa adanya, sebagaimana ketika diwariskan oleh para leluhur kepada kita, melainkan diperlukan reformulasi dan terobosan baru, sesuai dengan perkembangan aspirasi umat manusia dewasa ini.

Gerakan Aswaja kontemporer bukan lahir dari persoalan pemahaman terhadap doktrin, tetapi lebih didorong oleh terjadinya pergumulan sosial yang terjadi di Dunia Ketiga pada umumnya dalam menghadapi represi dari negara otoriter dan eksploitasi dari kapitalisme dunia atas nama pembangunan dan kemajuan. Maka di situlah gerakan teologi kontemporer merumuskan agenda emansipasi social, dan berusaha menciptakan persaudaraan kemanusiaan universal (ukhuwah insaniyah) sementara Aswaja klasik sangat menekankan doktrin najiyah-, sehingga tanpa disadari menjadikan Aswaja sebagai doktrin yang eksklusif, yang menuduh aliran lain sebagai sesat, bahkan kafir, padahal aliran ini megklaim diri bersikap kejamaahan (inklusif), maka sikap najiah bertentangan dengan prisip jamaah. Maka gerakan baru ini mempertegas Aswaja dengan prinsip kejamaahan serta menolak doktrin najiah yang mengeksklusi pihak lain di luar kelompoknya secara semena-mena. Dengan berpegang pada prinsip jamaah tidak berarti mengikuti ajaran mereka, melainkan menjadikan mereka yang berbeda sebagai mitra dialog dalam mencari kebenaran.

Selanjutnya juga terjadi perubahan yang mendasar dengan penegasan bahwa kalau selama ini ham  menekankan pada prinsip harmoni. maka Aswaja lebih pro kekuaan termasuk kekuasaan represif. seperti kata sebuah doktrin bahwa barang siapa yang menyaksikan  penyirnpangan pemerintahan, hendaklah bersabar sebab seseorang yang sejengkal saja memisahkan diri dari Jam'iah (lingkungan) pemeritahan tersebut, maka ia tergolong orang jahiliyah dan banyak ajaran serupa.

Sementara gerakan Aswaja sekarang ini lebih menekankan pada prinsip keadilan, sejalan dengan problem yang dihadapai masyarakat saat ini, karena itu Aswaja lebih diorientasikan pada penderitaan masyarakat tertindas. Dari situ kemudian Aswaja di break down menjadi ideologi emansipasi, bagi rakyat tertindas dan terperas. Kemudian sebagai kepedulian terhadap persaudaraaan manusia universal, maka menolak doktrin najiyah yang aksklusif, kemudian mengembangkan doktrin jamaah yang inklusif. Dengan demikian Aswaja menjadi ideologi yang toleran dan benar-benar menghargai pluralitas yang hidup di lingkungan masyarakat dewasa ini.

Gagasan pembaruan Aswaja yang dilakukan Dr. Said Agil Siraj ditentang oleh mayoritas ulama dalam forum ini, sehingga upaya memperluas cakupan Aswaja tidak terjadi. Definisi Aswaja yang dirumuskan hanya penegasan kembali terhadap definisi lama, yaitu sekelompok umat Islam yang berpegang teguh pada pada sunnah Rasul dan Sahabat". Kemudian ada yang menambahkan dengan kalimat "wa man tabi'ahum biihsanin ila yaumiddin."

Elaborasi konsep jamaah ini merupakan tindakan revolusioner karena yang dimaksud jamaah tidak hanya sawadil a'dlham (mayoritas urnat) terutama elite ulama atau intelektualnya yang ada seperti Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hambali dan sebaginya. Jamaah yang dikembangkan dalam pengertian baru ini mencakup keseluruhan pemikiran kontemporer yang dipandang maslahah (relevan) dengan gerakan penegakan keadilan dan emansiapasi sosial. Maka untuk membongkar stuktur penindasan dan pola eksploitasi yang berkembang dewasa ini, maka Aswaja menggunakan teori sosial yang ada baik teori strukturalisme, teori kritis dan sebagainya. Kalau teori modernisasi bermotif untuk mendominasi, maka teori kritis ini bertujuan melakukan emansipasi, karena itu teori yang belakangan ini banyak digunakan kalangan NU dalam menjalankan aktivitas pemikiran dan sebagai sarana gerakan pembaruan sosial.

Perubahan orientasi bagi suatu mazhab atau aliran itu sangat wajar, di tengah perubahan zaman, hampir semua mazhab, aliran pemikiran mengalaminya. Hal itu ditempuh agar pemikiran tersebut terus relevan dan semakin besar. Mungkin bagi kelompok tekstualis hal itu dianggap bid'ah karena mengubah format ajaran dianggap sesat dan kesalahan besar. Tetapi perubahan ini oleh kalangan pembaru termasuk pembaru Aswaja dianggap sebagai keharusan agar Aswaja tidak kehilangan relevansi dapat mampu mengemban tugas profetiknya, untuk mengemansipasi rakyat dari berbagai macam kesulitan, agar hidup mereka sejahtera, dengan demikian Aswaja menjadi ajaran yang hidup, bukan sekadar warisan sejarah.

Tafsiran atas setiap ajaran, mazhab dan aliran, bukanlah monopoli generasi pendirinya, melainkan milik generasi di masing-masing zaman, karena itu setiap generasi berhak memformat gagasan yang mereka peroleh dari generasi sebelumnya. Maka bisa kita rumuskan bahawa Aswaja sekarang ini adalah apa yang sudah kita rumuskan dan praktekkan selama ini (ma ana `alaihi wa ash-habi) artinya tidak hanya apa yangdilakukan nabi dan sahabat, tetapi termasuk apa yang kita upayakan bersama, hanya saja masih butuh reformulasi lebih matang dan butuh artikulasi lebih mendalam, agar sosoknya semakin kelihatan. Prinsip ini juga mengandaikan adanya reformulasi yang terus menerus, pada setiap generasi.

Karena Aswaja lahir dari pergumulan sosial, maka sikap kerakyatan menjadi orientasi gerakan pemikiran dan gerakan sosial yang mereka jalankan. Situasi politik dan sosial sejak zaman orde baru hingga masa reformasi ini banyak mengalami perubahan, tetapi tidak mengarah pada perbaikan yang membawa keuntungan bagi rakyat, baik bidang politik apalagi dalam bidang ekonomi yang semakin melemah. Reformasi hanya membawa perubahan artifisial, hanya mengganti aktor, tetapi tidak mengubah struktur politik lama, banya perbaikan secara tambal sulam, itupun dilakukan kelmpok lama yang ingin melindungi keselamatan dirinya. Format negara juga belum diubah, sehingga power relation (relasi kuasa) yang lama masih terus berjalan, yang menempatkan pernerintah atau negara sebagai peneritu segala kebijakan, sementara rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan tiidak mendapatkan akses kekuasaan. Sementara kalangan elite masih mendminasi kekuasaan baik dalam membuat peraturan dan menentukan arah kebijakan poltik dan ekonomi. Persentuhan dengan persoalan nil itulah sang mendorong kalangan NU merumuskan Aswaja yang selarna ini dihayati sebagai landasan Akidah itu. menjadi ideologi perjuangan untuk memperbaiki struktur sosial. Gerakan ini semakin menemukan relevansinya ketika ekspansi kapitalisme global semakin agresif, sehingga menggasak sumber-sumber kemakmuran rakyat kecil hingga ke pelosok desa, ini yang dialami oleh pengerak Aswaja yang mendampingi rakyat di desa-desa.

Ketika politik tidak lagi beorientasi kerakyatan, seperti sekarang ini, maka dengan sendirinya seluruh kebijakan, terutama kebijakan ekonomi dan politik yang dihasilkan tidak memihak pada kepentingan rakyat. Ketika harus merespon kebijakan free market (pasar bebas) yang dipropagandakan kapitalisme global melalui World Bank, IMF dalam bentuk WTO, Apec dan sebagainya, maka dengan mudah politik yang elitis ini merespon gagasan liberalisme yang lagi trendy itu agar dianggap sebagai negara modern. Padahal kebijakan tersebut secara total membabat potensi ekonomi rakyat. Terbukti saat ini ekonomi rakyat baik di sektor pertanian, perdagangan dan kerajinan, disapu bersih oleh produk asing yang mulai dipasarkan secara bebas, sementara rakyat tidak mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman yang mematikan itu.
Pola-pola pendampingan rakyat yang dilakukan oleh kalangan Aswaja yang berorientasi kerakyatan seperti yang banyak dilakukan oleh aktivis sosial NU, baik yang bergerak dalam bidang pemikiran maupun pengembangan masyarakat, walaupun belum mampu menandingi gencarnya ekspansi kapitalisme neo liberal yang difasilitasi oleh rezim yang berkuasa. kalangan akademisi di kampus dan didukung beberapa kelompok studi ini. tetapi pendampingan rakyat semacam itu sementara mampu melindungi rakyat dari eksploitasi dan intervensi yang lebih parah dari kapitalisme global. Dengan advokasi yang gigih itu setidaknya rakyat mampu mernbela diri dan rnemperjuangkan hak-hak minimal mereka. Maka diperlukan sistem politik dan ekonomi yang memberikan akses bagi kemakmuran rakyat.

Bila prinsip dan langkah tersebut dijalankan maka Aswaja akan menjadi ajaran Islam semakin meyakinkan, tetapi sekaligus menjadi ideologi pergerakan yang relevan, yang tidak hanva menangani bidang kerohanian kehidupan manusia tetapi juga peduli terhadap persoalan kultural yang dihadapi rakvat dan juga peduli terhadap perluma penguatan basis material masvarakat Dengan demikian aswaja bukan hanya menjadi perbincangan akademis, tetapi bisa dijadikan pegangan kalangan aktivis pergerakan vang hidup di tengah masyarakat. Formulasi Aswaja seperti ini yang memungkinkan Aswaja bisa berjalan seiring dengan ideologi gerakan yang lain, tanpa harus saling mengekslusif, sebaliknya saling menginklusi, karena orientasi dan kepeduliannya sama yaitu melakukan emansipasi sosial.

Lahirnya Teologi Pembebasan, selain digodok dalam perjuangan sosial, dan refleksi dari doktrin agama, juga didukung berbagai teori ilmiah, baik teori kritis, teori ketergantungan dan teori sistem kapitalisme dunia. Lihat Gustavo Gutierrez, A Theology af'Liberation, Orbis Book, New York 1973.
Pada dekade 50-60-an kalangan Jesuit dengan berani membalik orientasi Katolisisme yang selama ini pro negara dan pro imperialis, kapitalis, menjadi doktrin yang concern pada perjuangan rakyat, yang sama sekali bertolak belakang dengan doktrin Katolik Roma. Lihat Malachi Martin, The Jesuits, Simon & Schuster. New York. 1987. Demkian juga ajaran Marxisme berkembang pesat justeru setelah dibongkar secara mendasar oleh kalangan Neo Marxis dan New
Left (1 Abdul Mun'im DZ Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan NU Online)

Dengan paparan diatas tampak jelas, sikap politik NU dilihat dari ajaran Teologi Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, lebih banyak menekankan pada menjadikan agama sebagai pedoman berbangsa dan bernegara, melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat, membebaskan masyarakat dari kebodohan, keterbelakangan dan penghambaan terhadap manusia, menjungjung tinggi keadilan, menciptakan system pemerintahan yang bersih dan berwiba, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Dengan demikian konsep aswaja kedepan adalah faham yang berbicara tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan standar Agama sebagai pedoman dalam bersikap dan berprilaku.
Aswaja tidak jumud, melainkan selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman, pada kontek seperti ini aswaja baru akan dapat menjawab tantangan zaman dan aswaja tidak akan pernah ketinggalan zaman.

B. KAJIAN HUKUM ISLAM (FIQH)

Mengkaji Sikap politik NU di lihat dari Faham Ahlus sunnah Wal Jama’ah itu artinya melihat kedudukan konsep politik berdasar Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma Ulama dan Qiyasul Fuqoha.

Ketika mendefinisikan politik  sebagai pengetahuan tentang seluk beluk ketata negaraan. Maka dalam kajian ini politik harus dipandang sebagai sebuah mekanisme pengelolaan negara berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma Ulama dan Qiyasul Fuqoha.

Dengan demikian pengkajian politik akan terpokus pada Negara (The State), Pemerintahan (Government), Kekuasaan dan Kewenangan (Power and Authority), Kelembagaan masyarakat (Organization of society) dan Kegiatan serta tingkal laku politik (Political activity & Bihavior).
Secara rinci baik dalam Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma Ulama dan Qiyasul Fuqoha. tidak diatur bentuk negara, apakah Negara kesatuan, persemakmuran atau pederasi ?, Islam juga tidak menjelaskan bentuk pemerintahannya apakah Kerajaan, Kesultanan, Keamiran, Parlementer atau Persidensial. ?

Untuk tidak terjebak pada pembahasan ketatanegaraan secara meluas, penulis membatasi pembahasan ini pada dua komponen ketata negaraan yaitu Pemerintahan dan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemilihan pemimpin serta Hak dan Kewajiban masing-masing.

Dalam system politik Indonesia, terutama kaitannya dengan pemilihan pemimpin kita menganut asas demokrasi, yang berarti meletakan kedaulatan ditangan rakyat. Pernah ada pengamat yang berpendapat bahwa agama menjadi faktor penghambat demokrasi. Pendapat tersebut jelas tidak tepat. Apalagi jika yang dimaksudkan adalah agama Islam. Karena sesungguhnya Islam adalah agama demokrasi.

Ada beberapa alasan mengapa Islam disebut sebagai agama demokrasi: Pertama, Islam adalah agama hukum, dengan pengertian agama Islam berlaku bagi semua orang tanpa memandang kelas, dari pemegang jabatan tertinggi hingga rakyat jelata dikenakan hukum yang sama. Kalau tidak demikian, maka hukum dalam Islam tidak jalan dalam kehidupan.
Kedua, Islam memiliki asas permusyawaratan. "Amruhum syuraa bainahum", artinya perkara-perkara mereka dibicarakan di antara mereka. Dengan demikian tradisi membahas, tradisi bersama-sama mengajukan pemikiran secara bebas dan terbuka pada akhirnya diakhiri dengan kesepakatan.

Ketiga, Islam selalu berpandangan memperbaiki kehidupan. Karena dunia ini hakikatnya adalah persiapan untuk kehidupan di akhirat. "Waakhiratu khairuu waabgaa", akhirat itu lebih baik dan lebih langgeng. Karena itu kehidupan manusia tarafnya tidak boleh tetap, harus terus ada peningkatan untuk menghadapi kehidupan yang lebih baik di akhirat.

Jadi standar yang baik itu di akhirat, kehidupan di dunia harus diarahkan kepada yang baik itu. Hal ini sebenarnya adalah prinsip demokrasi, karena demokrasi pada dasarnya adalah upaya bersama-sama untuk memperbaiki kehidupan. Karena itulah Islam dikatakan sebagai agama perbaikan, diinul islah, atau agama inovasi.

Jika dikaitkan dengan keadilan, bahwa demokrasi hanya dapat tegak dengan keadilan. Kalau Islam menopang demokrasi maka Islam juga harus menopang keadilan. Ini penting sekali sebagaimana difirmankan Allah, "Wahai orang-orang yang beriman, hendaknya kalian menegakkan keadilan”. Ini perintah yang sangat jelas. Yakni perlunya ditegakkan keadilan dalam segala bentuk, baik keadilan hukum, keadilan politik, keadilan budaya, keadilan ekonomi, maupun keadilan sosial. Keadilan sosial ini sangat penting karena salah satu patokan Islam adalah kaidah fiqih: Langkah dan kebijaksanaan para pemimpin mengenai rakyat yang mereka pimpin haruslah terkait sepenuhnya dengan tesejahteraan rakyat yang mereka pimpin itu.Karena orientasinya adalah kesejahteraan, maka dipentingkan adanya keadilan. Dan orientasi kesejahteraan inilah yang membuktikan demokratis atau tidaknya kehidupan suatu masyarakat.

Dengan demikian Islam selalu menghendaki demokrasi yang menipakan salah satu ciri ata jati diri Islam sebagai agama hukum. Maka Islam juga harus mengembangkan keadilan sosial di samping keadilan-keadilan lainnya.

Dalam hal pemilihan pemimpin, baik legis latif maupun eksekutif, baik dipusat maupun didaerah), Al-Qur’an menjelaskan:

1 Ali-Imran ayat 28
لاَ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلاَّ أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ    
Janganlah orang-orang mu'min memilih orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).

2. Ali-Imran ayat 118
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ(118)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memilih pemimpin orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.


3.An-Nisa ayat 139.
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا(139)
Ayat ini merupakan bentuk istifham inkari, maksudnya orang mu’min dilarang memilih pemimpin orang kafir, sebab Non muslim itu tidak mempunyai kemampuan, sesungguhnya Allah lah yang mempunyai kekuatan.


4. An-Nisa ayat 114
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا(144)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memilih orang-orang kafir menjadi pemimpin mu dengan meninggalkan orang-orang mu'min. jika kamu melakukan hal tersebut, pasti kamu akan mendapat siksa Allah.

5. Al-Maa-idah ayat 51
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(51)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

6.Al-Maa-idah ayat 57
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ(57)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.

7. At-Taubah ayat 23
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا ءَابَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (23)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Secara sederhana, ayat – ayat diatas dapat dijadikan landasan berpikir dalam menentukan sikap politik kaum Nahdiyin. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama berkaitan dengan mantuk dan mafhum ayat diatas:

Pertama; Allah memberikan gambaran kepada kaum muslim dalam menentukan sikap politiknya yang berkaitan dengan kepemimpin, yaitu dengan melarang kaum mu’minin memilih orang kafir (Non muslim), kecuali dalam keadaan terpaksa karena jumlah komunitas orang mu’min kecil sehingga dapat menimbulkan kemadaratan pada kaum mu’minin (QS. Ali Imran ayat 28 . إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً).
Laragan Allah tersebut didasarkan atas; mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Selain dari itu pelarangan memilih pemimpin Non musli dikarenakan mereka telah memperolo-olokkan agama Islam. Sehingga atas dasar itu apabila orang mu’min melanggar had (ketentuan Allah)  dengan memilih orang Non muslim menjadi pemimpin, maka Allah akan menurun sikasa, karena orang yang demikian termasuk orang yang Dzalim.

Kedua; Mafhum Mukholafah dari pelarangan diatas, Allah memerintahkan (Mewajibkan) memilih pemimpin yang baik, yaitu pemimpin orang yang beragama Islam. Namun demikian tidak cukup asal Islam, akan tetapi harus orang islam yang menjalankan syari’at Islam.
Dalam penafsiran ayat 23 surat At-Taubah bahwa yang dimaksud إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ  adalah bukan orang kafir saja melainkan orang mu’min yang tidak menjalankan syari’at Islam, seperti orang yang tidak mengerjakan shalat, tidak menunaikan zakat dan lainnya, atau orang yang senang melaksanakan dosa besar seperti meminum minuman keras, suka berjina, suka berjudi, walaupun status dia orang muslim akan tetapi haram diangkat jadi pemimpin.

Ketiga, Dari pemahaman mantuk ayat dan mafhum ayat, tidak ada kewajiban bagi seorang muslim (Warga Nahdiyin) untuk memilih partai politik, melainkan yang wajib itu memilih orang muslim yang baik, sehingga demikian yang harus dijadikan sikap politik warga Nahdiyian adalah memilih orang bukan memilih partai. Terlepas parnya apa asal partai tersebut mencalonkan orang muslim yang taat, warga Nu wajib mendukungnya.

Keempat, Jika semua partai mencalonkan orang muslim, maka langkah pertama memilih muslim yang baik, jika semua muslim yang dicalonkan itu baik langkah kedua memilih muslim dari kelompok NU ) At-Taubah ayat 23(
Kelima, dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat, warga Nahdiyin Wajib taat pada pemimpin yang baik.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الاَمْرِ مِنْكُمْ  فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (Pemerintahan/Pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisaa:59)

Keenam, Dalam kedudukan sebagai pemimpin, pemimpin dari kalangan Nahdiyin wajib hormat kepada masyarakat dan menjadi pengayom masyarakat.
 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

Hadis Abu Hurairah r.a: Nabi s.a.w bersabda: Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan pelindung. Dia bersama pengikutnya memerangi orang kafir dan orang zalim serta memberi perlindungan kepada orang-orang Islam. Sekiranya dia menyuruh supaya bertaqwa kepada Allah dan berlaku adil maka dia akan mendapat pahala, akan tetapi sekiranya dia menyuruh selain dari yang demikian itu, pasti dia akan menerima akibatnya

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ  لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الاَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS.Ali-Imran:159)

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ (88)
Berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (al-Hijr:88)
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (215)
Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.(Asy-Syu’araa’ :215)

Ketujuh; Tanggung jawab pemimpin kaum Nahdiyin bukan saja di dunia sebagai akuntabilitas publik, melainkan ada tanggung jawab yang lebih berat yaitu di akherat. Pemimpin dari kalangan Nahdiyin harus mempertanggung jawaban kepemimpinannya dunia dan akherat.
 حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلاَّكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ * 
Hadis Ibnu Umar r.a: Diriwayatkan daripada Nabi s.a.w katanya: Baginda telah bersabda: Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Seorang hamba adalah penjaga harta tuannya dan dia juga akan bertanggungjawab terhadap jagaannya. Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin

SIKAP POLITIK WARGA NU


BAB V
SIKAP POLITIK WARGA NU

Proses turunnya Gus Dur dari kursi presiden telah membuka mata kita, paling tidak terhadap orang-orang yang sebelumnya memandang secara sinis, under estimate terhadap para pendukung Gus Dur dari nahdliyin bahwa mereka mungkin akan "ngamuk" karena kiainya diturunkan, ternyata hanya isapan jempol. Semua prediksi benar-benar mental, tertolak dengan kedewasaan yang diberikan para pendukung Abdurrahman Wahid yang terkenal fanatik terhadap "gurunya".

Kita memang tidak ragu mengatakan bahwa NU memiliki jamaah yang sangat besar di Indonesia. Oleh karena itu, warga yang besar ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan hitam-putihnya bangsa ini. Apabila pengaruh yang dibawanya adalah yang jelek, maka warna yang akan berkembang adalah yang jelek. Tetapi, jika pengaruh yang berkembang adalah pengaruh yang baik, maka yang akan berkembang adalah warna yang baik. Untuk menuju pengaruh yang putih tersebut dibutuhkan perjuangan yang serius, sistematis, dan kontinyu.

A.  POLITIK PRAKTIS

Pengaruh nilai sejarah, ditambah dengan pengaruh organisasi dan pengaruh ajaran Faham ahlus sunah wal jama’ah, telah memberi corak tersendiri bagi sikap politik warga NU.

Bagi warga NU, khittah 1926 merupakan Rule Of Geme Organisation, sehingga  warga NU menentukan sikap dalam berpolitik sudah bukan masalah, partai boleh berbeda namun tujuan berpolitik harus sama yaitu memperjuangkan tujuan NU, yaitu “berlakunya ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jam’ah dan menganut salah satu dari mazdhab empat, ditengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dengan demikian sikap politik warga NU bukan memilih partai, melainkan memilih orang yang sanggup dan mampu menjelmakan tujuan organisasi. Apapun Partainya, siapapun orangnya asal mempunyai kominmen untuk menjelmakan tujuan organisasi, warga NU akan mendukungnya.

Komitmen untuk melepaskan diri dari politik praktis dikalangan warga NU semangkin jelas. Seperti diketahui, sejumlah partai politik mengusung nama Hasyim Muzadi sebagai calon presiden untuk Pemilu 2004. Partai Golkar misalnya, sejumlah pengurus daerahnya yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Selatan telah menemui Hasyim Muzadi, akhir Maret lalu untuk meminta kesediaan Ketua PBNU ini dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2004. Selain Golkar, PDIP juga pernah menyodorkan nama Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2004 mendampingi Megawati. Nama Hasyim Muzadi ini dimunculkan dalam rapat kerja nasional PDIP di Jakarta, Maret lalu. Menanggapi hal tersebut Mustasyar PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mempersilahkan KH Hasyim Muzadi menyalonkan diri sebagai presiden, namun sebelumnya Muzadi harus mengundurkan diri dari Ketua PBNU. “Jika Ingin Jadi Capres Hasyim Muzadi Sebaiknya Mundur dari PBNU”

Karena sebagai organisasi kemasyarakatan NU tidak akan ikut dukung-mendukung calon Presiden. “Silahkan saja, bagi saya nggak ada masalah. NU tidak akan ikut-ikutan karena bidangnya di politik inspirasional.” kata Gus Dur kepada wartawan usai acara peluncuran dan bedah buku "Setahun Bersama Gus Dur" di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (21/03/2003).

Hasyim Muzadi sendiri mengakui adanya tawaran itu. Namun ia menyatakan belum menyikapi serius tawaran itu karena belum merupakan keputusan akhir partai politik itu. Kendati demikian ia menyatakan akan ada pergeseran posisi di Nahdlatul Ulama berkaitan dengan pencalonan itu. " Tapi itupun masih harus diputuskan PBNU dan musyawarah alim ulama NU," kata Hasyim.

Sikap ini jelas-jelas menggambarkan pemisahan antara kebijakan NU sebagai Organisasi dan KH.Hasim Mudzadi sebagai individu. dari kutifan tulisan diatas,maka nampak sikap politik warga NU yang membedakan antara sikap organisasi dan sikap individu. Berkaitan dengan sikap tersebut, KH Muchit Muzadi mengatakan bahwa NU dilahirkan bukan sebagai parpol, tetapi memiliki kekuatan politik yang luar biasa. Pertanyaannya adalah bagaimana menyalurkan aspirasi politik tersebut secara benar ungkapnya dalam rapat pleno PBNU di Jakarta (22/08 2003). KH Muchit Muzadi menambahkan bahwa selama menjadi parpol banyak tugas keagamaannya menjadi terbengkalai. Namun demikian, ketika warga NU membuat wadah politik seringkali wadah tersebut tidak dapat digunakan sebagai saluran aspirasi warganya sehingga menimbulkan gangguan-gangguan. “Contohnya ketika NU keluar dari Masyumi, permasalahan dengan PPP, dan kondisi politik saat ini,” Sementara itu Wakil Katib PBNU Masdar F. Mas’udi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa di semua daerah naluri politik warga NU begitu tinggi dan pembicaraan mengenai tema-tema politik merupakan pembicaraan yang menarik. “Sebenarnya kalau jadi parpol kayaknya cocok dengan naluri politik warga NU dari puncak sampai daerah, namun demikian, naluri tersebut tidak boleh dibiarkan secara bebas,”ungkapnya.
Dalam hal ini KH Hasyim Muzadi berpendapat bahwa NU tidak boleh menjadi partai. “Jika menjadi partai, seluruh gerakan-gerakan tata nilai akan ludes,” ungkapnya (Warta Politik Praktis Membuat Misi NU Terbengkalai. NU Online)

B.  POLITIK KEBANGSAAN

Keputusan Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1935, dalam bentuk jawaban atas pertanyaan; “Wajibkah seorang muslim mempertahankan kawasan Kerajaan Hindia-Belanda -demikian Indonesia waktu itu dikenal- yang diperintah oleh orang-orang Non-Muslim (Belanda)? Dari Bughyat Al-Mustarsydin diambil argumentasi, bahwa kawasan Kerajaan Hindia Belanda yang dahulunya adalah kerajaan Islam, harus dipertahankan oleh kaum Muslimin. Di samping itu, Muktamar tersebut mengemukakan sebuah argumentasi baru -yang merupakan reinterpertasi-, bahwa keharusan mempertahankannya juga karena kaum Muslimin di kawasan tersebut bebas melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam, dengan tidak dicampuri oleh pemerintahan yang ada (KH Abdurrahman Wahid Fatwa sebagai Tindakan Politik Surabaya, 21 Februari 2003 (Duta Masyarakat, Sabtu 22 Februari 2003)).

Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU mengeluarkan Resolusi Jihad, adalah sesuatu keputusan politik yang sangat mendasar: pernyataan bahwa mempertahankan wilayah Republik Indonesia adalah kewajiban agama bagi kaum Muslimin. Dengan rangkaian kegiatan seperti itu, termasuk mendirikan Markas Besar Oelama DJawa –Timoer (MBODT) di Surabaya dalam bulan Nopember 1945, adalah salah satu dari kegiatan bermacam-macam untuk mempertahankan Republik Indonesia, Diteruskan dengan perang gerilya melawan tentara kependudukan Belanda di tahun-tahun berikutnya. Dengan peran aktif para ulama dan pesantren-pesantren yang mereka pimpin, selamatlah negara kita dari berbagai rongrongan dalam dan luar negeri, hingga tercapainya penyerahan kedaulatan dalam tahun 1949 - 1950.

Fakta sejarah ini merupakan bentuk kongrit kedewasaan sikap politik warga NU. Kedewasaan warga NU dalam berpolitik, telah banyak membuat orang terheran-heran. mulai dari yang merasa terkejut hingga yang merasa perlu untuk melontarkan kutukan. Hal ini terutama berhubungan dengan sikap politik dan lontaran-lontaran pemikiran yang digagas oleh sejumlah tokoh dan kalangan terpelajar NU, baik dalam hal penerimaan atas Pancasila maupun pernyataan bahwa negara RI adalah bentuk final perjuangan kaum Muslim Indonesia. Kalangan NU sangat melekat dengan ke Indonesiaan, NU  tidak pernah mengalami kesibukan serius untuk mencari jati-diri keindonesiaan. Sebab, keindonesiaan, yang hidup di berbagai area lokal, berwatak kerakyatan serta beranekaragam itu, telah merupakan bagian yang terpisahkan dari keseharian masyarakat NU. Oleh sebab itu, berbeda dengan elemen komunitas Islam "Indonesia" lainnya yang kerap kali mengalami ketegangan terus-menerus terhadap konstruk kebangsaan, kalangan NU justru tampak lebih rileks dengan ke Indonesiaan. Ketika sejumlah elemen Islam "Indonesia" non-NU masih disibukkan dengan upaya mencari definisi tentang hubungan antara Islam dan keindonesiaan kalangan NU telah jauh melangkah di depan mereka. Dalam konteks ini maka harus ditegaskan bahwa NU tidak berada pada posisi "dapat menerima" keindonesiaan, sebab keindonesiaan iheren dalam tubuh NU. Untuk apa NU harus bersusah-payah mencari sesuatu yang telah menjadi bagian dari jati-dirinya?

Kecanggihan sejumlah tokoh NU serta elemen-elemen muda terpelajar NU dalam "menangkap" ide keindonesiaan sesungguhnya lebih terletak pada  kemampuan mengartikulasikan dan mengemas secara lebih tajam tentang unsur-unsur yang memang sudah dimilikinya. Dengan demikian, konstruk keindonesiaan merupakan sebuah bentuk kesadaran otonom yang melekat dalam diri warga NU sendiri. Adalah suatu tindakan bodoh untuk menggurui -- apalagi memaksa -- NU untuk mencintai bangsa ini. Ini analog dengan memerintahkan seseorang untuk mencintai dirinya sendiri! Komunitas NU memang dapat mengalami ketegangan dengan negara – sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru -- tetapi tidak dengan bangsa. Di tengah-tengah munculnya ekspresi "patriotisme" dan "nasionalisme" yang justru membela tindakan negara atas represi terhadap saudara sebangsa di Aceh dan Papua – sebagaimana yang diperlihatkan oleh beberapa elemen "masyarakat Indonesia" belakangan ini – maka, sikap dan pandangan NU tentang keindonesian membantu memberikan gambaran yang clear cut: siapakah patriot dan  nasionalis Indonesia sejati itu?

Lebih dari itu, keanekaragaman budaya adat-istiadat lokal yang hidup dan berkembang di lebih dari 17.000 pulau Nusantara selama berabad-abad dengan sendirinya memberikan dasar yang kokoh bagi NU untuk hidup bersama dengan pluralitas dan toleransi. Dengan kata lain, pluralisme dan sikap toleransi sesungguhnya eksis dalam tubuh NU sendiri. Sama halnya dengan "hubungan" antara NU dan keindonesiaan sebagaimana yang telah disinggung di atas, NU juga tidak berada dalam posisi "dapat menerima" pluralitas dan toleransi, sebab keduanya built in dalam struktur makna/kesadaran dan tindakan kalangan NU. Hal ini pula yang dapat menjelaskan mengapa kalangan NU cenderung tidak pernah mengalami kegagapan, terperosok ke dalam sikap munafik atau dipengaruhi prasangka dalam menjalin hubungan dengan kalangan non-Muslim Indonesia. Meski antara keduanya jelas memiliki perbedaan dalam hal akidah agama, namun faktor keindonesiaan telah membuat mereka sama sekali tidak asing satu sama lain. Faktor keindonesiaan itu pula yang mengakibatkan NU sulit menganggap kalangan non-Muslim Indonesia sebagai "pihak lain." Poisisi dan sikap NU yang seperti itu cenderung ditanggapi dalam – setidaknya – dua pandangan: heran dan terkejut [Lho, kok bisa ya? ] atau dikutuk dan dicaci [Pembela kaum kafir!] Sikap pertama jelas mewakili pandangan yang gagal dalam memahami NU secara sosio-kultural, sementara sikap kedua merupakan cermin dari pandangan yang mengandung bias-bias fanatisme (Rahadi T. Wiratama. Mengapa NU tidak Pernah Mengalami Ketegangan dengan Konstruk Keindonesiaan Kolom NU Online)

C. POLITIK LUARNEGRI

Sikap politik Luar Negri NU, tidak dapa dipisahkan dengan sikap politik Bangsa Indonesia, yaitu Politik Bebas Aktif. Sebab Warga NU dengan Warga Indonesia dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, seperti yang telah diurai diatas.

NU saat ini sudah mulai mengglobal, berbagai kegiatan internasional sudah diikuti, baik oleh Pengurus Besar NU maupun oleh berbagai badan otonom yang ada dibawahnya dengan mengadakan berbagai kunjungan ke berbagai negara di seluruh dunia.

Penerimaan NU oleh komunitas internasional adalah karena faham keagamaan NU yang bersifat toleran dan ramah terhadap golongan ataupun agama lain sehingga ditengah-tengah munculnya persepsi buruk tentang Islam akibat adanya kegiatan terorisme, NU diterima dengan baik oleh komunitas internasional.

Di kantor pusat PBNU Jl. Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, hampir tiap hari mendapat kunjungan dari berbagai tamu asing untuk berdiskusi dan meminta penjelasan tentang faham keagamaan NU yang ramah sehingga dapat dijadikan sebagai model bagi tatanan dunia baru yang aman dan damai.

Delegasi Parlemen Eropa Herr Hartmut Nassauer dalam kunjungannya ke PBNU berharap agar NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia menjadi motor untuk menampilkan wajah keberagamaan yang damai, anti kekerasan dan toleran. Dalam kunjungan yang dilakukan ditengah-tengah acara AIPO (Asean Inter-Parliamentary Organization), ketua delegasi Parlemen Eropa untuk Asia Tenggara dan Republik Korea itu mengatakan sangat apresiatif terhadap pertemuan ini, sebab pertemuan ini dapat meluruskan kesan awal yang buruk bahwa Islam di Indonesia itu identik dengan kekerasan. Nilai-nilai yang sejak awal diusung NU baik itu tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), tawasuth (moderat), ta’adul (keadilan) merupakan sumber nilai yang penting untuk menyikapi radikalisme atas nama agama  yang marak akhir akhir ini. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini, juga dibicarakan mengenai sikap NU di tengah aksi terorisme dan kekerasan kemanusiaan yang muncul akhir-akhir ini. Di antara usaha melakukan penguatan wacana agama untuk perdamaian, PBNU akan menyelenggarakan acara World Forum for Islamic Scholars yang melibatkan intelektual muslim sedunia pada bulan Februari mendatang. Keduanya juga sepakat bahwa dalam menyikapi aksi terorisme yang sudah mengglobal, masalah ini harus diselesaikan dengan menggunakan model pendekatan multilateral, jadi tidak single fighter. Maka dari itu Parlemen Eropa sangat mendukung dan akan berpartisipasi terhadap upaya NU ini. karena memang tahun 2004 ini akan menjadi tahun perdamaian. Hadir dalam pertemuan ini KH Hasyim Muzadi, Prof. Dr. Cecep Syarifudin, Abdul Wahid Maktub

Selain kunjungan-kunjungan dari berbagai kedutaan besar negara asing di Indonesia, PBNU juga mendapat undangan dari berbagai negara asing, baik di Eropa, Asia, maupun Timur Tengah. Untuk memenuhi undangan pemerintah Iran, PBNU melakukan kunjungan ke Iran Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengenal Iran dengan lebih baik dan memperkenalkan NU sebagai sebuah gerakan kultural yang moderat dan toleran terhadap pihak lain.

Dalam kunjungan tersebut PBNU diwakili oleh KH Hasyim Muzadi, KH Masduki Mahfud, Prof Cecep Syarifuddin, Saiful Bahri Ansori, dan Wahid Maktub. NU diharapkan dapat menganal dengan lebih baik dan membantu diplomasi di tingkat dunia bahwa Iran bukanlah sarang terorisme seperti yang dituduhkan oleh Amerika.

Setelah adanya serangan teroris ke WTC, serangan Amerika ke Afganistan, dan serangan Amerika ke Irak, konstelasi dunia mengalami perubahan Saat ini Iran juga dianggap sebagai salah satu poros setan oleh Amerika dan terakhir dengan mengangkat isu-isu kepemilikan nuklir dan sebagai sarang Al Qaeda.

Pemerintah Iran menganggap NU sebagai golongan terbesar di Indonesia dan juga sekaligus golongan yang moderat. Dengan kunjungan ini diharapkan kedua belah pihak dapat melakukan diskusi dan pengenalan yang lebih mendalam sehingga model Islam moderat dapat dijadikan sebagai sebuah model alternatif.

Menurut Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidowi model Islam secara umum dapat dibagi tiga yaitu Islam model Timur Tengah, Islam Asia Tenggara, dan Islam Eropa. Selama ini negara-negara Timur Tengah dianggap sebagai negara yang konservatif dan keras. “Dengan menjadikan NU sebagai satu model alternatif, Islam dapat semakin diterima di dunia,” ungkapnya.

NU dan Syiah secara kultural sama, mereka sama sama menghormati para keturunan nabi dan keluarganya seperti Ali bin Abi Tholib yang juga dihormati oleh warga NU ini sesuai dengan syiah k ultural “Jadi sebenarnya banyak kesamaan antara NU dengan Syiah” tambah Masduki.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan di Inggris, Jerman, dan terakhir Mesir untuk memperkenalkan NU ke seluruh dunia sebagai sebuah Islam moderat yang toleran terhadap golongan lain. Rencananya kunjungan ini juga akan terus berlanjut ke Yordania dan Syiria.

Dalam berbagai kunjungan mereka meminta penjelasan tentang Islam yang dianut oleh NU. KH Hasyim Muzadi beserta rombongan yang selalu mewakili PBNU selalu menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang rahmatallil alamiin atau agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam, bukan malah memberi ancaman.

KH Hasyim Muzadi juga menjelaskan bahwa radikalisme ada di semua agama dan radikalisme yang ada dalam Islam disebabkan oleh adanya ketidak adilan yang dihadapi oleh umat Islam serta pemahaman keagamaan yang sempit sehingga mereka berusaha menyelesaikan dengan cara-cara radikal.

Kunjungan-kunjungan ke luar negari tersebut juga bukan hanya untuk kepentingan Islam, tapi juga untuk kepentingan perdamaian dunia.  Sebagai hasil dari kunjungan KH Hasyim Muzadi ke Inggris beberapa waktu lalu,12 kyai dari berbagai pondok pesantren NU akan berangkat ke Inggris (13/09) untuk melakukan workshop dan perbandingan sistem pengelolaan pendidikan selama lima minggu atas biaya pemerintah Inggris.

KH Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan upaya untuk saling memahami antara umat Islam di Indonesia dan umat Islam ataupun non Islam di Inggris, dan upaya kerjasama tersebut juga akan dilakukan dengan negara-negara lain seperti Jerman, Australia, dan Amerika Serikat.

Kunjungan ini sangat diperlukan karena sejak adanya isu terorisme dan pesantren dianggap sebagai salah satu tempat pendidikan yang menghasilkan orang-orang yang radikal, padahal persepsi seperti itu sama sekali berbeda dengan kenyataan yang ada.

KH Hasib Wahab yang berasal dari pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang yang turut dalam program tersebut mengatakan terdapat 4 subyek yang dipelajari dalam kunjungan tersebut yang salah satunya meliputi bagaimana mengamati perkembangan pendidikan di Inggris.
Sebagai tambahan di Inggris juga terdapat pendidikan Islam yang mirip dengan pesantren berupa boarding school di Manchester untuk anak-anak warga muslim yang tinggal disana. Rencananya rombongan tersebut juga akan berkunjung ke sekolah tersebut.

Hal lain adalah kurikulum pendidikan disana karena sebagai negara sekuler, kehidupan agama merupakan hal terpisah dengan negara. Dalam hal ini akan dipelajari peran agama terhadap kehidupan sehari-hari. Selain itu juga dipelajari bagaimana proses pembiayaan pendidikan yang ada disana karena selama ini di Indonesia, biaya pendidikan merupakan hal yang menjadi beban yang sangat berat bagi orang tua murid. Acara tersebut juga tidak akan melupakan kunjungan ke berbagai perguruan tinggi terkenal yang ada di Inggris seperti Oxford ataupun Cambridge.

Gus Hasib juga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyampaikan bahwa muslim di Indonesia mayoritas memiliki pandangan hidup yang moderat dan toleran terhadap ajaran agama lain dan selama di Inggris mereka akan tinggal di Leinchester.

Ketua Badan Kerjasama Ulama dan Pengasuh pondok Pesantren Se-Indonesia  tersebut mengatakan bahwa hal ini sangat bagus untuk pengembangan pesantren karena harus diakui bahwa sistem pendidikan di sana lebih baik daripada disini “Terdapat hal-hal baik yang dapat diambil dan dijalankan di sini dan pesantren kalau tidak mengikuti perkembangan zaman akan tenggelam,” ungkapnya.

Akan berangkat ke Inggris wakil pesantren dari Sukabumi, Kajen  Magelang, Tambak Beras, Lirboyo, Tebu Ireng, Situbondo, Bondowoso, Sidoarjo, Pasuruan, Jember, dan Malang.

Mereka semua telah diuji kemampuan bahasa Inggrisnya di British Council sehingga dapat dipastikan bahwa mereka yang berangkat memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai sehingga dapat mengikuti program tersebut dangan baik.

Bersama dengan tokoh-tokoh agama di seluruh Indonesia, beberapa waktu lalu ketika terjadi krisis Irak, PBNU secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai negara seperti ke Australia, dan Eropa, termasuk ke Vatikan untuk memperjuangkan agar perang tersebut tidak terjadi.

Dalam kunjungan terakhirnya ke Denmark KH Hasyim Muzadi bersama Wakil Katib PBNU Drs. H. Masdar F Mas’udi MA, ia juga menjelaskan bahwa NU menyetujui serangan ke Afganistan karena hal ini didukung oleh PBB sedangkan serangan ke Irak tidak disetujui oleh PBNU karena hal ini merupakan salah satu bentuk intervensi AS ke Irak.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Drs A Hasyim Muzadi menyatakan NU bersedia menjadi jembatan untuk menggalang kembali hubungan antara dunia barat dengan Islam dalam garis moderniasi dan garis hubungan humanitas 
pasca ledakan bom di berbagai tempat. "Kami bersedia saja untuk menjadi jembatan penghubung, asal mendapat dukungan positif dari para pemimpin negara-negara Barat," katanya di Malang, Rabu sore, setelah kembali dari Kopenhagen-Denmark untuk memberikan presentasi di hadapan para pemimpin negara itu dan LSM se-Eropa serta tokoh LSM Asia.

Menurut dia, adanya keinginan dari salah seorang pimpinan LSM Eropa itu menunjukkan adanya respon positif terhadap dunia Islam, tetapi walaupun ada keinginan kuat untuk memperbaiki hubungan agar lebih baik lagi antara dunia barat dengan Islam dengan mediator NU, namun kalau tidak ada dukungan positif, maka pihaknya akan memikirkan kembali kesediaan itu.
Pada prinsipnya, kata Hasyim, pihaknya setuju, tapi harus ada dukungan positif dari negara-negara barat, sebab tanpa adanya dukungan mustahil upaya tersebut akan terwujud dan hubungan dunia Barat dengan Islam akan lebih mesra.

Tentang ulah sekelompok umat Islam yang memerangi arogansi, kekhufuran, dan kemunafikan penguasa negara dengan melakukan aksi teror bom yang juga meminta korban jiwa, ia menilai hal itu sebenarnya justru merugikan perjuangan umat Islam sendiri. "Jika penguasa termasuk negara adikuasa dengan dalih memburu para pelaku aksi teror dengan cara teror pula, bahkan sampai intervensi politik dan militer yang dibungkus segala macam istilah, pada hakekatnya justru akan membuka mata dan kemudian menyatukan sikap para pemimpin negara-negara kecil untuk melawan ketidakadilan secara bersama-sama," ujarnya.

Hasyim Muzadi menghadiri pertemuan antar pemimpin LSM se-Eropa dan Asia di Kopenhagen-Denmark selama empat hari sejak tanggal 6 hingga 10 Agustus 2003 dan baru tiba kembali di Indonesia pada 12 Agustus setelah mampir ke Singapura.

Selama di Kopenhagen, Hasyim Muzadi menjelaskan bagaimana kiprah NU dan Islam di Indonesia pada umumnya yang lebih menyukai suasana kedamaian, kesejukan, dan bahkan Islam sendiri melarang tindak kekerasan, termasuk teror-teror bom yang akhir-akhir ini marak di Indonesia.

Keinginan agar NU benar-benar mengglobal sesuai dengan lambangnya - sebuah bola dunia - tampaknya akan segera terwujud (Laporan luar negri NU Online).