Minggu, 31 Juli 2011

TINJAUAN ORGANISASI


BAB III
SIKAP POLITIK NU
TINJAUAN ORGANISASI

NU sejak awal berdirinya dikenal sebagai sebuah organisasi tradisional. Tapi, dinamika internal organisasi ini malah lebih progresif dibanding organisasi-organisasi massa Islam yang dikenal berwatak modernis. Kecenderungan ini tertjadi karena adanya kekuatan penggerak dari dalam NU sendiri. Paling tidak, hal itu dimulai pada generasi mantan Sikap progresif dimulai semenja NU berdiri dan berkembang ke generasi di bawahnya. Loncatan yang paling menonjol dalam bidang politik dimasa kepemimpinan GUS DUR.

Kecenderungan seperti itu menunjukkan bahwa NU melakukan gerakan sosial (social movement). Dikatakan demikian karena upaya-upaya yang dilakukan NU di bawah Gus Dur dengan kekuatan dukungannya dari generasi baru, sudah memenuhi syarat sebagai gerakan sosial. Sesuai dengan khithoh yang telah ditetapkan, PBNU tetap konsisten untuk menghindarkan diri dari politik yang bersifat praktis. Demikian penegasan Ketua Umum PBNU dalam acara silaturrahmi nasional antar warga NU di Hotel Sari Pan Pasific (13/04/2003) yang banyak dihadiri oleh para politisi dari berbagai partai politik, baik PKB, PPP, Golkar, PDI Perjuangan ataupun dari partai lainnya. “Untuk urusan politik praktis, NU tidak akan turut campur” ungkap KH Hasyim Muzadi. “Namun demikian, NU tidak dapat terhindar sama sekali dari urusan politik. Politik NU merupakan politik yang bersifat konseptual” tambahnya.

Hasyim menegaskan, sekarang PBNU lebih fokus pada ketenangan umat ketimbang harus mengurusi Partai Politik. Soalnya, PBNU memiliki tanggung jawab moral terhadap warga NU. Langkah ini juga ditempuh untuk meredam gejolak yang mungkin timbul akibat adanya gonjang-ganjing tersebut.
Kondisi ini seringkali menimbulkan konflik antar warga NU dan energi mereka tercurahkan pada hal-hal yang kurang produktif sedangkan urusan pengembangan keagamaan yang menjadi fokus NU menjadi terbengkalai

Untuk mengatasi masalah ini, salah satu usaha yang akan dilakukan adalah pembentukan komisi politik dalam struktur organisasi NU. Komisi inilah yang nanti akan berusaha menyelesaikan berbagai permasalahan warga nahdliyyin berkaitan dengan politik, sebab saat ini masalah politik menarik perhatian sangat besar warga NU, dari tingkat pusat sampai dengan ranting. “ Syuriah di kecamatanpun sekarang jadi rebutan karena dapat menjadi akses untuk menjadi anggota DPRD “ kata salah satu ketua PBNU. Komisi ini belum dibentuk, walaupun sudah ada mandat dalam muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Lirboyo Kediri, tetapi untuk sementara masalah komisi politik ditugaskan ke Drs H. Ahmad Bagja, salah satu ketua NU yang mumpuni dalam masalah politik.
Usaha lain untuk mengurangi konflik ini adalah akan dibentuknya etika politik NU. Dengan etika politik, hubungan antar berbagai organisasi politik yang banyak diikuti oleh warga NU atau warga NU yang aktif dalam organisasi politik tertentu dapat diatur untuk menghindari konflik kepentingan dengan NU. Sebenarnya dalam organisasi NU, sudah terdapat aturan pelarangan perangkapan jabatan untuk menjadi pengurus harian partai politik tertentu, guna menghindari konflik. Kalau kita perhatikan secara seksama, bunyi khittah Nahdlatul Ulama, nampak jelas, bahwa NU bukan partai politik dan tidak terkait dengan partai politik manapun. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 dan perumusan Panca Sila sebagai dasar negara.
Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan  bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya untuk senantiasa aktif mengambil bagian dalam pembangunan  bangsa menuju masyarakat yang adil  dan makmur yang diridlai Allah subhanahu wata’ala. Karenanya setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga negara yang senantiasa menjungjung tinggi pancasila dan UUD 1945.

Sebagai organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama menempatkan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (al-ukhuwah) toleransi (al-tasamuh) kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat Islam, maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan/agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama senantiasa berusaha secara sadar untuk menciptakan warga-warga yang menyadari hak dan kewajiban terhadap bangsa dan negara. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politiknya harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokrasi, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.Nanun baik NU secara organisatoris maupun NU secara warga NU memegang peran aktif dalam politik.

Nahdlatul Ulama memandang politik sebagai pemahaman terhadap ketata negaraan, sehingga politik dipahami sebagai partisipasi aktif membangun system ketata negaraan yang sesuai dengan cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia. Konsistensi Politik NU dipertegas dengan hasil-hasil Muktamar Nahdlatul Ulama yang ke XXX dalam hal system politik dan kesatuan Nasional. Sebagainama yang telah penulis paparkan diatas.Penegasan NU dalam bidang politik, karena NU sadar persis pada kondisi yang ada, sebagaimana kita tahu sudah tiga presiden  saling berganti paska dilengserkannya Soeharto. Namun tidak ada satu pun  yang berhasil meletakkan dasar-dasar politik yang  memperjelas arah mengenai bentuk sistem politik dan pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan tujuan pembentukan negara ini, yakni menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan bangsa dan ikut menciptakan perdamaian dunia. Hal ini terjadi, terutama, karena yang terjadi di pentas politik kenegaraan dalam empat atau lima tahun terakhir ini tak kurang tak lebih dari pertarungan kekuasaan dan perebutan akses pada kepentingan-kepentingan jangka pendek. Terutama kepada sumber-sumber  ekonomi, yang setelah tumbangnya Orde Baru, semakin tertumpuk di lembaga-lembaga pemerintah sebagai salah satu sumber dana untuk mendukung kegiatan partai. Apa yang dilakukan, terutama mereka yang kini memegang kekuasaan, adalah mempertahankannya mati-matian yang semata-mata untuk kekuasaan itu sendiri; sementara mereka yang menjadi  lawannya mencoba mengganggunya dengan tujuan - semata-mata - untuk memperoleh keuntungan-keuntungan politik dan ekonomi. Dengan sendirinya  persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini, krisis multidimensi yang berakar pada krisis  kelembagaan politik, social dan ekonomi; masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme karenanya amat memprihatinkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar